SILATUHRAHMI DANA PENSIUN LIA DENGAN PESERTA PASIF

Menindaklanjuti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 01/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan, Pengurus Dana Pensiun LIA menjalin silaturahim dengan 57 Peserta Pasif yang diselenggarakan pada Selasa, 9 Mei 2017 bertempat di Bale Bengong Jakarta Timur.

  • share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *