JAWAB: PERHITUNGAN PENSIUN NORMAL MENGGUNAKAN RUMUS: MPN=1,75 x Masa kerja x Penghasilan Dasar Pensiun
JAWAB: PERHITUNGAN PENSIUN DIPERCEPAT MENGGUNAKAN RUMUS: MPD=1,75 x Masa kerja x Penghasilan Dasar Pensiun x Nilai Sekarang (NS)
JAWAB: PERHITUNGAN PDT MENGGUNAKAN RUMUS= 1,75 x Masa Kerja x Penghasilan Dasar Pensiun x Nilai Sekarang (NS)
PENSIUN DINI DAPAT DILAKUKAN PADA USIA 45 TAHUN ATAU 50 TAHUN