ADPI: Imbal Hasil Dana Pensiun Ada yang Mencapai 7%
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Dana Pensiun sebagai badan hukum yang mengelola dan menjalankan program dengan menjanjikan manfaat pensiun tahun ini mencatatkan imbal hasil mencapai di atas 7%.
Ketua Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) Ali Farmadi mengatakan, imbal hasil dana pensiun ada yang mencapai kisaran di atas 7%, rata-ratanya antara 6,5% sampai dengan 7,5%, sesuai dengan aset alokasi yang investor lakukan.
Ali menuturkan, saat ini alokasi investasi dana pensiun paling banyak dialokasikan di SBN. Selain SBN, investasi dana pensiun dialokasikan juga ke obligasi korporasi dan deposito.
“Sementara porsi di reksadana tidak sampai 5% secara total investasi di dana pensiun,” kata Ali kepada Kontan, Rabu (23/11).
Sebagai informasi, perkembangan pelaku dana pensiun dari program Dana Pensiun per Agustus 2022 turun menjadi 199 pelaku, dari tahun 2021 sebesar 208 pelaku. Sementara total investasi dana pensiun mencapai 324,869.75 per Agustus 2022, tumbuh 2,5% dari tahun 2021 sebesar 316,980,72.
Di tengah ancaman resesi di tahun depan. Ali bilang kondisi tersebut bakal cukup menarik karena suku bunga tinggi dan juga ketidakpastian investasi.
“Maka di asosiasi dana pensiun, kita melihat dapen-dapen untuk menjaga cash is the king,” ujarnya.
Ali bilang, nantinya di akhir tahun 2022 ini atau semester I 2023 investor akan melirik di SBN karena menjadi tempat yang aman untuk investasi.
“Di samping itu, kita juga mulai melirik produk reksadana, baik itu saham atau campuran yang memang industrinya relatif tidak akan terkena dampak adanya resesi,” sambungnya.
Ada beberapa strategi investasi dana pensiun. Ali menjelaskan, pertama, disesuaikan dengan Profil Kewajiban Manfaat Pensiun Peserta (Liability Driven Investment). Kedua, kombinasi antara money market, capital market, dan instrumen lainnya sesuai dengan profil kewajiban dan risk appetite pendiri & peserta.
Ketiga, pemilihan Instrumen dengan mempertimbangkan profil Risiko. Keempat, cukup jelas exposure yang diambil terkait underlying instrumen. Kelima, memperhatikan Target Investasi Tahunan yang ditetapkan pendiri/Dewas serta suku bunga teknis aktuaris (PPMP).
“Dan yang terakhir, memperhatikan tren perubahan ekonomi makro,” pungkasnya.
Leave a Reply